Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan fakta baru dalam kasus video syur 19 detik. Dia bilang, Gisella Anastasia alias Gisel yang mengundang Michael Yukinobu de Fretes datang ke Medan, Sumatera Utara.
Yusri mengatakan, Gisel mengajak Nobu, sapaan Michael, bekerja sebagai asistennya di sebuah acara.
"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan. MYD diundang oleh GA untuk bergabung kerja event sebagai asistennya," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).
Setelah urusan pekerjaan selesai, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes memutuskan untuk minum alkohol bersama.
Baca Juga: Pelapor Kasus Video Syur Dihujat karena Minta Gisel Minta Maaf
"Selesai kegiatan mereka sempat memang minum-minuman keras itu pengakuan dari GA dan MYD, kondisi saat itu lagi mabuk," ujar Yusri Yunus.
Mereka kemudian menginap di sebuah hotel hingga terjadi hubungan intim. Kata Yusri, Gisel merekam adegan syur mereka dalam keadaan mabuk.
Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca Juga: Roy Suryo Sejak Awal Yakin Gisel Bintang Video Syur: Bukan Cocoklogi
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.