Kesaksian Abang Ojek Online di Rumah Gisella Anastasia

Kamis, 31 Desember 2020 | 14:30 WIB
Kesaksian Abang Ojek Online di Rumah Gisella Anastasia
Artis Gisella Anastasia. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Gisella Anastasia akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 4 Januari mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI