Suara.com - Polisi membenarkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam keadaan mabuk minuman keras saat merekam adegan syurnya dengan Michael Yukinobu De Fretes.
"Iya dia akui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan lebih detail soal itu. Sebab pertanyaan awak media tersebut sudah masuk materi pokok.
"Ini sudah masuk ke materi nih, hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar dia.
Baca Juga: Foto Viral Bak Truk Bergambar Gisel dan Tulisan 19 Detik nan Menggelitik
Meski begitu, Yusri berjanji akan menceritakan secara gamblang usai mantan istri Gading Marten itu diperiksa.
"Sebenarnya belum boleh kita sampaikan di sini, nanti kita sampaikan kalau GA sudah diperiksa," kata Yusri Yunus.
Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca Juga: Gisel dan Nobu Kedapatan Terlibat Interaksi Setahun Usai Buat Video Syur
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.