Gegara Dikirimi Gisel Video Syur, Michael Yukinobu De Fretes Jadi Tersangka

Rabu, 30 Desember 2020 | 08:29 WIB
Gegara Dikirimi Gisel Video Syur, Michael Yukinobu De Fretes Jadi Tersangka
Michael Yukinobu De Fretes [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan fakta baru perihal kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

Dia menyebut kalau mantan istri Gading Marten itu mengirimkan video syur ke teman tidurnya, Ent alias MYD.

"GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdroop," ungkap Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.

Karenanya, walau tidak ikut merekam video syur mereka, Michael Yukinobu De Fretes tetap menjadi tersangka. Pasalnya, dia turut menyimpan video tak senonoh itu.

Baca Juga: Video Syur Bocor ke Publik, Gisel Dianggap Lalai Hingga Jadi Tersangka

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

"Sekarang gini MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima," jelas Yusri Yunus.

Seperti diketahui, video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sempat viral di jagat maya. Video itu berdurasi 19 detik.

Di situ, mereka melakukan hubungan intim di hotel kawasan Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Dua Pasal Ubah Nasib Mami Gisel di Kasus Video Syur 19 Detik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI