Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus blak-blakan mengenai alasan Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antaranya, dia merupakan pembuat video syur.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," beber Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Meskipun untuk konsumsi pribadi, Gisel sapaannya dianggap lalai lantaran video itu kini sudah beredar luas di jagat maya.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," tutur Yusri Yunus.
Baca Juga: Terungkap, Gisella Anastasia Rekam Video Syur Pakai HP Sendiri
Tak cuma itu, Gisella Anastasia juga dinilai bersalah lantaran membagikan video itu ke pasangan tidurnya, Michael Yukinobu De fretes.
"Iya pengakuannya sendiri seperti itu," ucap Yusri Yunus.
Seperti diketahui, video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sempat viral di jagat maya. Video itu berdurasi 19 detik.
Di situ, mereka melakukan hubungan badan di hotel kawasan Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Video Gisel Disimpan ke AirDrop, Habis Itu Tersebar
Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.