Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2020 | 19:24 WIB
Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
kronologi kasus video syur Gisel - Video panas Gisel
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 13 November 2020 penyebar video syur tersebut berhasil ditangkap. Ada dua orang pelaku penyebaran berinisial PP dan MM. Mereka ditangkap di Tangerang dan Depok. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui motif pelaku menyebarkan video tersebut adalah agar mendapat banyak followers. 

5. Klarifikasi Cindy Clarista

Sosok Cindy Clarista mendadak menjadi perbincangan publik. Ia geram lantaran namanya dikaitkan dengan video syur tersebut dan diduga sebagai pemain dalam video itu. Cindy pun memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah dirinya. 

6. Ponsel Gisel Hilang

Saat berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris, Gisal mengaku bahwa dirinya kehilangan ponsel beberapa tahun silam. Menurut Hotman, berdasarkan pengakuan Gisel, ponsel tersebut diberikan oleh manajernya 3 tahun yang lalu, dan merasa telah menghapus isi dari ponsel tersebut. 

7. Gisel Jalani Pemeriksaan

Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Selanjutnya, Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang kedua pada 23 Desember 2020 dan diperiksa penyidik selama 5 jam. Dalam pemeriksaan ini Gisel masih berstatus saksi. 

8. Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, melalui konferensi pers, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia dan MYD telah mengakui bahwa keduanya adalah pemeran video syur 19 detik tersebut. 

Baca Juga: Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku

9. MYD, Lawan Main Gisel dalam Video Syur Terungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI