Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus video porno yang beredar di dunia maya pada Selasa, (29/12/2020. Selain itu, seorang pria berinisial MYD yang juga ada dalam video syur tersebut turut ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi kasus video syur Gisel tersebut?
Video porno 19 detik tersebut menyita perhatian publik setelah tersebar di media sosial pada awal bulan November 2020. Bahkan, akibat beredarnya video itu, nama Gisel sempat menjadi trending topic di Twitter.
Berikut ini kronologi kasus video syur Gisel dari viral video 19 detik hingga Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
1. Video Beredar di Awal Bulan November 2020
Baca Juga: Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku
Pada tanggal 7 November 2020, publik dikejutkan dengan beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang mirip dengan Gisel bersama seorang pria yang wajahnya tidak terlalu jelas. Diketahui melalui Instagram Story akun @gisel_la, ibu satu anak ini sedang berlibur ke Sumbawa dengan sejumlah artis lainnya.
2. Menyeret Sejumlah Nama
Banyak netizen yang menuding dan berspekulasi bahwa pria yang ada di dalam video tersebut keyboardist Adhietya Mukti. Bahkan akun kolom komentar Instagram Adhietya sempat dibanjiri hujatan oleh netizen. Adhietya pun membantah tudingan tersebut. Bantahan itu diperkuat dengan istri Adhietya yang menyatakan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah suaminya.
3. Gisel Lapor Polisi
Tak lama setelah video syur itu beredar, Gisel didampingi pengacaranya Pitra Romadoni Nasution, melaporkan si penyebar dan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya dan menuntut untuk menangkap penyebar dan pemain dalam video tersebut karena dinilai telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila.
Baca Juga: Hobi Basket, Ini Dia Michael Yukinobu Defretes, Pemeran Pria di Video Gisel
4. Penyebar Video Ditangkap
Pada 13 November 2020 penyebar video syur tersebut berhasil ditangkap. Ada dua orang pelaku penyebaran berinisial PP dan MM. Mereka ditangkap di Tangerang dan Depok. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui motif pelaku menyebarkan video tersebut adalah agar mendapat banyak followers.
5. Klarifikasi Cindy Clarista
Sosok Cindy Clarista mendadak menjadi perbincangan publik. Ia geram lantaran namanya dikaitkan dengan video syur tersebut dan diduga sebagai pemain dalam video itu. Cindy pun memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah dirinya.
6. Ponsel Gisel Hilang
Saat berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris, Gisal mengaku bahwa dirinya kehilangan ponsel beberapa tahun silam. Menurut Hotman, berdasarkan pengakuan Gisel, ponsel tersebut diberikan oleh manajernya 3 tahun yang lalu, dan merasa telah menghapus isi dari ponsel tersebut.
7. Gisel Jalani Pemeriksaan
Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Selanjutnya, Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang kedua pada 23 Desember 2020 dan diperiksa penyidik selama 5 jam. Dalam pemeriksaan ini Gisel masih berstatus saksi.
8. Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, melalui konferensi pers, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia dan MYD telah mengakui bahwa keduanya adalah pemeran video syur 19 detik tersebut.
9. MYD, Lawan Main Gisel dalam Video Syur Terungkap
Identitas pria berinisian MYD yang disebut polisi sebagai pemeran laki-laki dalam video syur 19 detik yang menyeret nama Gisella Anastasia, akhirnya terungkap. Dia adalah Michael Yukinobu de Fretes.
Polisi membenarkan bahwa Michael Yukinobu de Fretes adalah MYD, pemeran lelaki di video syur Gisella Anastasia alias Gisel.
"Iya (Michael Yukinobu de Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.
Polisi memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
Demikian kronologi kasus video syur Gisel dari viral video 19 detik hingga Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Lolita Valda Claudia