Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus video porno yang beredar di dunia maya pada Selasa, (29/12/2020. Selain itu, seorang pria berinisial MYD yang juga ada dalam video syur tersebut turut ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi kasus video syur Gisel tersebut?
Video porno 19 detik tersebut menyita perhatian publik setelah tersebar di media sosial pada awal bulan November 2020. Bahkan, akibat beredarnya video itu, nama Gisel sempat menjadi trending topic di Twitter.
Berikut ini kronologi kasus video syur Gisel dari viral video 19 detik hingga Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
1. Video Beredar di Awal Bulan November 2020

Pada tanggal 7 November 2020, publik dikejutkan dengan beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang mirip dengan Gisel bersama seorang pria yang wajahnya tidak terlalu jelas. Diketahui melalui Instagram Story akun @gisel_la, ibu satu anak ini sedang berlibur ke Sumbawa dengan sejumlah artis lainnya.
2. Menyeret Sejumlah Nama
Banyak netizen yang menuding dan berspekulasi bahwa pria yang ada di dalam video tersebut keyboardist Adhietya Mukti. Bahkan akun kolom komentar Instagram Adhietya sempat dibanjiri hujatan oleh netizen. Adhietya pun membantah tudingan tersebut. Bantahan itu diperkuat dengan istri Adhietya yang menyatakan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah suaminya.
3. Gisel Lapor Polisi
Tak lama setelah video syur itu beredar, Gisel didampingi pengacaranya Pitra Romadoni Nasution, melaporkan si penyebar dan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya dan menuntut untuk menangkap penyebar dan pemain dalam video tersebut karena dinilai telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila.
Baca Juga: Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku
4. Penyebar Video Ditangkap