Suara.com - Jadi tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia alias Gisel diminta berikan hak asuh sang anak, Gempi, kepada mantan suaminya, Gading Marten.
"Saya kira untuk menyelamatkan anak tersebut, lebih baik hak asuh Gempi diberikan ke Gading," kata Pitra Romadhoni selaku pelapor kasus video syur yang menyeret nama Gisel saat dihubungi , Selasa (29/12/2020).
Menurut Pitra, kondisi Gempi saat ini jadi hal paling penting menyusul penetapan Gisel sebagai tersangka.
"Ya agar psikologis anak terjaga. Biar lebih baik lagi kalau bersama Gading," ujar Pitra.
Baca Juga: Gisel Akui Wanita di Video Syur 19 Detik Dirinya, Mbah Mijan Sedih
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
Baca Juga: Hobi Basket, Ini Dia Michael Yukinobu Defretes, Pemeran Pria di Video Gisel
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Belakangan diungkap polisi bahwa MYD adalah Michael Michael Yukinobu de Fretes.