Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Kapan Gisel Diperiksa Polisi Lagi?

Selasa, 29 Desember 2020 | 15:32 WIB
Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Kapan Gisel Diperiksa Polisi Lagi?
Artis Gisella Anastasia. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan kembali memanggil artis Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri tak menyebut secara pasti kapan pemeriksaan mantan istri Gading Marten itu akan dilakukan.

Baca Juga: Gisel Tersangka Rajai Trending Twitter, Fans: Gisel Semangat, I Love You

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu nanti ya, belum dapat dipastikan. Pokonya dalam waktu dekat akan hadir saudari GA," kata Yusri Yunus.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya masimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya Gisel telah diperiksa sebanyak dua kali. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, dia memastikan bahwa statusnya masih saksi. 

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pria Ini Mengaku Pemeran Dalam Video Bersama Gisel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI