Suara.com - Aktris Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur 19 detik yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Kepada polisi, Gisel mengaku video tersebut dibuat pada 2017.
"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 lalu di salah satu hotel di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (28/12/2020).
Diketahui, pada 2017, usia pernikahan Gisella Anastasia dan mantan suaminya, Gading Marten baru menginjak 4 tahun.
Keduanya menikah pada 2013 setelah Gading melamarnya di acara musik INBOX.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Video Porno, Gisel Akhirnya Mengaku
Dua tahun menikah, Gisel dan Gading dianugerahi seorang putri. Saat itu, Gisel melahirkan secara caesar karena kondisinya tak memungkinkan.
Pasangan yang menjadi idola publik itu semakin dicintai sejak hadirnya sang buah hati. Perceraian keduanya pun sempat menggemparkan publik karena terjadi tiba-tiba.
Januari 2019 keduanya resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berbincang di kanal YouTube Daniel Mananta Network, September 2020, Gisel menyebut setidaknya ada 4 pemicu perceraian kala itu.
"Pertama, overthinking. Kedua, tidak dekat dengan Tuhan. Ketiga, kurang fokus. Keempat, masuknya bisikan setan.
"Sudah terlanjur banyak masuk setan juga kayaknya, jadi sudah ngaco banget. Aku enggak mau ada di hubungan yang begini," kata Gisel.
Baca Juga: Akui Pemeran Video Syur, Gisel Resmi Jadi Tersangka