Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya turut menetapkan lelaki berinisial MYD sebagai tersangka. Dia merupakan sosok yang berada di video syur bersama Gisella Anastasia.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dia menyebutkan bahwa baik Gisella Anastasia maupun MYD sama-sama mengakui bahwa merupakan pelaku di video tersebut.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Gisel Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Hingga kini belum diketahui siapa sosok MYD. Polisi juga enggan membeberkan nama asli dari lelaki tersebut.
Sebelum Gisella Anastasia, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka sebagai penyebar video syur di media sosial. Mereka adalah PP dan MN.
Polisi memanggil Gisella Anastasia untuk diperiksa. Pemeriksaan ibu satu anak itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan PP dan MN.
Janda Gading Marten bahkan diperiksa dua kali. Terakhir diperiksa pada 23 Desember lalu, dia mengaku masih sebagai saksi.
Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Pornografi, Terancam 12 Tahun Penjara