Suara.com - Pedangdut Nita Thalia tak ambil pusing soal hak asuh anak pasca gugatan cerainya terhadap Nurdin Rudythia dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Feriyawansyah selaku kuasa hukum pelantun lagu "Pejantan Buaya" itu menyebut, kliennya belum memutuskan langkah ke depan yang akan diambil.
"Kalau untuk hak asuh anak memang kita tidak menyebutkan untuk masalah hak asuh anak," kata Feriyawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/12/2020).
"Itu bebas aja mereka mau ke bapaknya atau ke Nita thalia," sambungnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Nita Thalia
Dia bilang, sementara ini Nita Thalia fokus memperkarakan gugatan cerai. Nantinya, mereka akan membahas lebih jauh perihal hak asuh anak jika kliennya mengajukan permohonan.
"Kita tidak membuatkan itu (hak asuh anak) karena belum ini (selesai, kita hanya memperkarakan mengenai proses perceraian," ungkapnya.
Bukan tak peduli terhadap nasib sang anak, alasan perempuam kelahiran 10 Oktober 1982 itu fokus pada gugatan cerai karena baru berhasil dikabulkan setelah lima kali mengajukan.
"Karena selama ini teh Nita sudah mengajukan gugatan cerai sebanyak lima kali. Kelima ini baru berhasil. Ini sangat luar biasa," tuturnya.
Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Baca Juga: Cerai, Nita Thalia Bersyukur Resmi Jadi Janda
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000.
Selama 20 tahun menikah, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia dikaruniai seorang putri. Baru-baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia.