Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Utara akhirnya resmi mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia terhadap Nurdin Rudythia. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum pedangdut 38 tahun tersebut.
"Allhamdullilah gugatan Nita Thalia sudah dikabulkan," kata Ferryawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/12/2020).
Ferryawansyah mengatakan, pelantun lagu "Goyang Heboh" itu bersyukur akhirnya resmi bercerai. Selain itu tundingan Nurdin Rudythia juga tak terbukti.
"Kami sangat bersyukur apa yang didalilkan oleh pihak lawan tidak terbukti," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Nita Thalia Menyebut Pihak Nurdin Banyak Rekayasa
Seperti diketahui, Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020.
Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000. Dua puluh tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan.
Selama proses perceraian sempat memanas karena adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya ikut campur.
Ia menyebut Nurdin Rudythia hanya modal dengkul saat menikah dengan Nita Thalia. Tidak itu saja, Seny Ameliya juga menuding keluarga Nurdin Rudythia ikut menikmati duit dari hasil kerja Nita Thalia.
Tak terima, istri pertama Nurdin Rudythia, Atin sampai melaporkan Seny Ameliya ke polisi dengan tuduhan fitnah.
Baca Juga: Siap Jadi Janda, Nita Thalia Minta Doa