5 Jam Diperiksa Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Ungkap Statusnya

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:13 WIB
5 Jam Diperiksa Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Ungkap Statusnya
Penyanyi Gisella Anastasia menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gisella Anastasia alias Gisel memastikan statusnya masih saksi dalam kasus video syur yang diduga mirip. Hal itu diungkap usai menjalani BAP sekitar kurang lebih lima jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

"Masih (saksi) dong sayang," kata Gisella Anastasia.

Dalam kesempatan yang sama, janda anak satu itu berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya," ujarnya.

Setelah itu mantan istri Gading Marten ini langsung bergegas pergi bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin meninggalkan Polda Metro Jaya.

"Terima kasih," ucap Gisella Anastasia.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui pemanggilan Gisella Anastasia ini merupakan kali ke dua baginya. Sebelumnya Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020.

Saat itu Gisella Anastasia tak dapat memberikan komentar apa-apa. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu bahkan beredar luas di jagat maya.

Baca Juga: Pemeriksaan Tambahan Kasus Video Syur, Gisel Ditanya soal Kehilangan HP?

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI