Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu

Rabu, 23 Desember 2020 | 12:22 WIB
Kabar Teddy Jual Rumah Lina Jubaedah, Harus Ada Pemalsuan Surat Dulu
Teddy, suami Lina Jubaedah [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menanggapi kabar kliennya diduga menjual rumah warisan almarhumah Lina Jubaedah. Menurut dia, tak mungkin kliennya menjual rumah jika masih atas nama orang lain.

"Agak lucu juga ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu almarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin sama sekali," kata Ali dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).

Menurut Ali, ketidakmasukakalan itu juga masih berlaku jika rumah yang dimaksud merupakan harta gono gini dari perceraian Lina dan suami pertamanya, komedian Sule. Kembali menegaskan, dia bilang seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya.

"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," katanya.

Baca Juga: Sule Santai Dituding Ikut Campur Urusan Harta Warisan Mantan Istri

Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)
Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)

Menurut Ali, perlu prosedur yang panjang untuk melakukan penjualan rumah. Kalau Teddy melakukan pemalsuan dokumen rumah tersebut untuk menjualnya, pasti sudah ditangkap polisi sekarang.

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ, ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP nya mana, KK nya mana, surat pajaknya mana, jadi nggak mungkin," ujarnya menjelaskan.

"Kalau toh ini terjadi ini pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," ujar dia lagi.

Polemik harta warisan Lina Jubaedah makin memanas ketika Teddy mempertanyakan hak Bintang, buah cintanya dari almarhumah.

Sementara saat ini, semua surat aset Lina dipegang oleh Putri Delina dan Rizky Febian, anak dari pernikahannya dengan Sule.

Baca Juga: Sule Tanggapi Isu Teddy Habiskan Duit Lina Jubaedah Sampai Rp 5 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI