Suara.com - Polda Metro Jaya kembali akan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel, terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Rabu (23/12/2020). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Kami rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok," ujar Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Selasa (22/12/2020).
Yusri Yunus menegaskan perlu memenuhi keterangan tambahan dari Gisella Anastasia. Beberapa pertanyaan nantinya akan dilayangkan kepada mantan istri Gading Marten ini.
Yusri Yunus menekankan, Gisella Anastasia perlu menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Ditanya Kasus Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Semprot Disinfektan
"Untuk BAP tambahan lagi. Karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata Yusri Yunus melanjutkan.
Menurut Yusri Yunus, Gisella Anastasia diminta datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan untuk sementara ini dua tersangka penyebar video syur sudah pada tahap P19. Pihak Polda Metro Jaya juga sudah melengkapi berkas sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"P19 nya sementara, kemarin kan P19 ya untuk dua tersangka itu," ungkap Yusri.
Baca Juga: Dikaitan dengan Gisel, Hotman Paris : Gue Nggak Kebagian Enaknya
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta oleh JPU. Sudah kami kirim kembali hari ini rencana," lanjutnya.
Seperti diketahui pemanggilan Gisella Anastasia ini merupakan kali ke dua baginya. Sebelumnya Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020.
Saat itu Gisella Anastasia tak dapat memberikan komentar apa-apa. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.