Haru, Vanessa Angel Girang Bisa Peluk Anak Usai Bebas dari Penjara

SumarniHerwanto Suara.Com
Minggu, 20 Desember 2020 | 10:06 WIB
Haru, Vanessa Angel Girang Bisa Peluk Anak Usai Bebas dari Penjara
Aktris Vanessa Angel keluar dari gedung pengadilan sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Vanessa Angel tak kuasa menahan rasa rindu kepada anaknya, Gala Sky Andriansyah. Usai satu bulan mendekam di Lapas Pondok Bambu, dia akhirnya bisa bebas dan memeluk putra semata wayangnya itu.

Momen itu terungkap dalam unggahan terbaru Instagram story milik Vanessa Angel. Istri Bibi Ardiansyah ini nampak menikmati kebersamaannya dengan Gala Sky Andriansyah.

"Senang banget mami bisa peluk kamu lagi ya Allah," tulis Vanessa Angel sebagai caption dikutip Suara.com Sabtu (19/12/2020).

Selain pelukan hangat, Vanessa Angel juga membagikan kegiatannya bersama Gala Sky Andriansyah. Ia nampak sangat bahagia dapat kembali memandikan anaknya.

Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Artis TA Prostitusi, Aura Kasih Gugat Cerai Suami

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah. Vanessa mendatangi Lapas Pondok Bambu dan bersiap kembali masuk penjara, Rabu (18/11/2020). [Ismail/Suara.com]
Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah. Vanessa mendatangi Lapas Pondok Bambu dan bersiap kembali masuk penjara, Rabu (18/11/2020). [Ismail/Suara.com]

"Mandiin Gala Sky lagi aja aku sudah senang," ujar Vanessa Angel.

Dikesempatan yang sama, Bibi Ardiansyah juga tampak bahagia. Sebab, ia bisa menikmati momen bersama keluarga kecilnya itu.

Seperti diketahui, Vanessa Angel mendapat keringanan melalui program asimilasi virus corona atau Covid-19 dari Kemekumham.

Meski begitu, status Vanessa Angel tetap sebagai tahanan rumah. Ia dilarang berpergian dari kediamannya sebelum masa tahannya selesai berdasarkan Permenkumham nomer 10 tahun 2020.

Tak hanya itu, ibu satu anak ini juga harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya.

Baca Juga: Sebulan di Penjara, Vanessa Angel Jadi Hobi Nonton Sinetron Ikatan Cinta

Sejatinya, Vanessa Angel seharusnya mendekam dipenjara selama tiga bulan.

Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.

Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI