Tujuan pertemuan itu juga bermaksud membahas tudingan pihak Teddy kepada Putri Delina. Anak kedua Sule dan Lina Jubaedah itu dibilang mengambil warisan ibunya.
"Kalau dianggap mengambil tanpa izin, ini yang merasa keberatan," kata pengacara Rizky Febian.
Sebab warisan itu jelas milik almarhumah Lina Jubaedah, ibu Putri Delina dan Rizky Febian.
"Dokumen itu jelas milik almah Lina yang diperuntukkan buat anak-anak," kata tim kuasa hukum anak Sule.
Apalagi 40 hari setelah kepergian Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana lah yang menyerahkan surat kuasa pada Putri Delina.
"Kuncinya juga ada di Putri Delina yang satu ada di bapak Teddy," katanya menandaskan.