Soal Warisan Lina Jubaedah, Teddy Lebih Dulu Buka Deposit Box

Minggu, 20 Desember 2020 | 06:15 WIB
Soal Warisan Lina Jubaedah, Teddy Lebih Dulu Buka Deposit Box
Rizky Febian [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Rizky Febian mengungkap fakta soal warisan ibunya, almarhum Lina Jubaedah. Ayah tirinya, Teddy Pardiyana pernah membuka deposit box di bank kawasan Bandung.

Tindakan itu dilakukan sebelum Putri Delina mengamankan aset Lina Jubaedah di bank tersebut.

"Sebelum (Putri Delina) mengambil, pak Teddy juga sempat datang kesana," kata pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020).

Ia tidak tahu apakah dalam aktivitas Teddy Pardiyana itu untuk mengecek sesuatu atau melakukan hal lain.

Baca Juga: Putri Delina Sakit, Sule: Kecapekan, Bukan Mikirin Warisan

Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Yuliani]
Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Yuliani]

"Kita juga tidak tau apakah ada barang yang diambil atau tidak," ucapnya.

"Nah yang jelas Pak Teddy juga pernah lebih dulu datang ke deposit bank untuk melihat dan membuka," imbuh pengacara Rizky Febian.

Bukan hanya sekali, Rizky Febian mendengar Informasi bahwa Teddy telah mengunjungi bank sebanyak dua kali.

"Dari pihak bank sudah ada dua kali aktivitas pak Teddy datang," jelas pelantun "Kesempurnaan Cinta" ini.

Sayang hal itu belum bisa dikonfirmasikan kepada Teddy Pardiyana. Sebab pihak Rizky Febian yang mengadakan pertemuan pada 16 Desember lalu tak bertemu dengan suami almarhum Lina Jubaedah.

Baca Juga: Sule Heran, Kenapa Teddy Tak Berani Temui Putri Delina dan Rizky Febian

"Pada saat itu kami sebetulnya mengharapkan kehadiran dari Teddy. Biar ketemu langsung, dan bicara sehingga bisa dikonfirmasikan," jelas Bahyuni Zaili.

Tujuan pertemuan itu juga bermaksud membahas tudingan pihak Teddy kepada Putri Delina. Anak kedua Sule dan Lina Jubaedah itu dibilang mengambil warisan ibunya.

"Kalau dianggap mengambil tanpa izin, ini yang merasa keberatan," kata pengacara Rizky Febian.

Sebab warisan itu jelas milik almarhumah Lina Jubaedah, ibu Putri Delina dan Rizky Febian.

"Dokumen itu jelas milik almah Lina yang diperuntukkan buat anak-anak," kata tim kuasa hukum anak Sule.

Apalagi 40 hari setelah kepergian Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana lah yang menyerahkan surat kuasa pada Putri Delina.

"Kuncinya juga ada di Putri Delina yang satu ada di bapak Teddy," katanya menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI