Bebas Penjara, Vanessa Angel Kena Wajib Lapor

Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:55 WIB
Bebas Penjara, Vanessa Angel Kena Wajib Lapor
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Vanessa Angel dibebaskan dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2020). Vanessa menghirup udara bebas, lantaran mendapat keringanan melalui program asimilasi Covid-19.

Meski begitu, Vanessa Angel harus tetap menjalani bimbingan rutin secara online ke lapas Kemenkum HAM selama sisa masa tahanannya.

"Syaratnya wajib bimbingan. Tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).

"Yang membimbing di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan," kata Rika Aprianti melanjutkan.

Baca Juga: Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Keluar Penjara dan Jadi Tahanan Rumah

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah [Instagram]
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah [Instagram]

Tak hanya itu, selama masa asimilasi, Vanessa Angel juga harus menghindari perbuatan dari tindak pidana. Apabila itu dilakukan, asimilasinya akan dicabut.

"Selama masa itu tidak boleh melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana. Kalau sampai terjadi pelanggaran asimilasinya dicabut," kata Rika Aprianti menjelaskan.

"Kalau melakukan pelanggaran pidana tentunya akan ada pidana yang baru," ujarnya lagi.

Vanessa Angel menjadi tahanan Lapas Perempuam Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 18 November 2020.

Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider satu bulan penjara.

Baca Juga: Dapat Asimilasi Covid-19, Vanessa Angel Bebas dari Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI