Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Kencan

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:32 WIB
Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Kencan
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap tarif artis TA sekali kencan. Polisi menyebut angkanya cukup fantastis, Rp 75 juta.

"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020), mengutip dari Ayobandung.com.

Menurut polisi, TA berprofesi sebagai model, artis dan selebgram. Selain mengamankan artis inisial TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari. 

Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Baca Juga: Artis TA Terjerat Kasus Prostitusi, Tania Ayu Unggah Instastory Pelacur

"Ini jaringan besar, kami telah melakukan Patroli Siber di jaringan internet dan media sosial. Lalu mendapati adanya prakter perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional," kata dia.

Erdi menjelaskan, ketiga muncikari memiliki peran yang berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Dengan cara memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan," katanya.

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, saat ini artis inisial TA masih menjalani pemeriksaan dan tidak bisa dimintai keterangan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 5 buah gawai, 3 buah laptop, 5 buah buku tabungan, 4 buah kartu ATM, 2 buah token bank dan beberapa alat kontrasepsi.

Baca Juga: Tarif Seks Rp 75 Juta, Jaringan Prostitusi Artis TA Tersebar se-Indonesia

Akibat perbuatannya, RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU  RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, ditangkapnya artis TA terkait kasus prostitusi warganet mencurigai artis Tania Ayu. Seketika, Instagram artis bertubuh mungil itu langsung diserbu warganet.

Tania Ayu [Instagram]
Tania Ayu [Instagram]

Namun ketika dikonfirmasi ke manajer Tania Ayu, George, ia justru bingung. Ia mendapat informasi penangkapan justru dari wartawan.

Sepengetahuan George, Tania Ayu masih ada di apartemennya di Jakarta pada Kamis (18/12/2020) pukul 15.00 WIB. Selebihnya, George mengaku tak banyak tahu, lantaran ia tak mengurus urusan pribadi artisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI