Suara.com - Komedian Kiwil baru saja digugat cerai istri pertama, Rohimah. Sidang cerai perdana pasangan tersebut akan digelar pada 20 Januari 2021.
"Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Jumat (18/12/2020).
Taslimah menyebut kedua prinsipal diwajibkan hadir dalam sidang perdana itu. Hal itu dimaksudkan agar keduanya menjalani mediasi sebelum betul-betul sepakat cerai.
"Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung," ucapnya.
Baca Juga: Kiwil dan Eva Bellisima Akan Gelar Resepsi?
Disebutkan Kiwil hanya digugat cerai. Sang istri tak meminta hal lain seperti hak asuh anak atau harta gono-gini.
"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain," ungkapnya.
Untuk alasan menggugat, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak bisa membeberkan. Hal itu bisa diketahui setelah memasuki proses sidang nanti.
"Tentunya nanti akan dikaji dalam proses persidangan karena kalau baru pengajuan belum jelas motifnya. Kalau sudah dalam proses dan sudah diputus baru terungkap," tuturnya.
Diketahui, Kiwil belum lama ini memang disebut-sebut menikah dengan penyanyi asal Kalimantan, Eva Bellisima. Hal itu diduga menjadi alasan Rochimah hendak bercerai dengan Kiwil.
Baca Juga: Dinikahi Kiwil, Eva Bellissima Dikabarkan Pindah Agama
Pada Rabu (16/12/2020), Kiwil dan Eva Bellissima baru saja pulang dari bulan madu di Lombok, NTT. Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Kiwil marah-marah.
Lelaki yang belakangan aktif di kegiatan agama itu mengaku akan menyelesaikan urusan rumah tangganya satu persatu.