Suara.com - Artis TA diringkus polisi terkait kasus dugaan prostitusi di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, petugas telah mengamankan tiga orang yang berperan jadi muncikari.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (muncikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020) dilansir dari Ayobandung.com—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com.
TA ditangkap di sebuah hotel di Bandung. Ketika petugas masuk ke dalam kamar, TA sedang bersama seorang lelaki yang diduga pemesan jasanya.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Diduga Prostitusi Online
Polisi sampai sekarang masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," kata Reonald.
Karenanya, Reonald juga belum bisa memaparkan lebih rinci, termasuk tarif TA dalam menjalankan aksinya.
"Itu nanti (tarifnya), saya kira itu dulu, biarkan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Artis TA Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online