Suara.com - Ruben Onsu diwakili pengacaranya, Minola Sebayang telah melaporkan 10 akun yang menghina Betrand Peto. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
10 akun tersebut terpaksa dilaporkan Ruben Onsu karena telah menghina dan melalukan ujaran kebencian kepada Betrand Peto. Ruben mengaku ingin memberi efek jera kepada para pelaku.
"Ya iyalah (mau memberi efek jera). Sudah terlanjur sakit hati saya," ujar Ruben Onsu, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Meski telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan, Ruben Onsu menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus tersebut.
Baca Juga: Ruben Onsu Juga Laporkan Kasus Penistaan Agama
"Sudah memaafkan, tapi laporan tetap bergulir. Ini sudah keterlaluan soalnya," kata Ruben Onsu menegaskan.
Ruben Onsu mengaku, sudah mengetahui alamat tempat tinggal para pelaku tersebut. Sehingga, presenter 37 tahun ini berharap polisi segera bertindak cepat untuk menangkapnya.
"Tempat tinggal dan lainnya itu udah kelacak juga kan, sudah ketahuan juga," kata Ruben Onsu.
Karena sakit hati, Ruben Onsu langsung mewujudkan kejengkelannya dengan mengutus pengacara Minola Sembayang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan 10 akun yang telah ia pantau.
"Pokoknya saya menandatangani surat kuasa ke bang Minola semua biar bang Minola yang menangani," ujar Ruben Onsu.
Baca Juga: Laporkan Haters Betrand Peto, Pengacara Sampai Butuh Waktu 3 Jam
Betrand Peto mendapatkan bully dari haters di media sosial. Akun-akun tersebut menghina dirinya sebagai anak pungut dan mengucapkan kalimat kasar lainnya.
Atas perbuatanya itu, Sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.