Suara.com - Artis Vicky Zainal kembali menjalani sidang cerai dengan suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang kali ini, Vicky Zainal hadir ditemani kuasa hukumnya. Sedangkan sang suami memutuskan buat absen.
Sayangnya selepas sidang, perempuan 39 tahun itu menolak membicarakan perihal sidang yang berlangsung sekitar 30 menit.
"Aku no comment karena itu sudah masuk ke dalam isi perkara," kata Vicky Zainal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Selain Alasan Anak, Vicky Zainal Juga Terima KDRT?
Kakak kandung Bunga Zainal itu juga tidak mau membocorkan alasan pasti sampai sang suami memutuskan buat gugat cerai.
"Soal gugatan itu masalah privasi ya," sambung kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata.
Yang pasti, Vicky Zainal menekankan bahwa perceraian ini merupakan keputusan bersama. Dan dia sendirilah yang minta buat diceraikan.
"Memang kami sudah sepakat berpisah. Makanya saya meminta suami untuk mengajukan gugatan cerai ini," ucap Vicky.
Di sisi lain, Justiartha Hadiwinata bilang kliennya akan mengikuti semua prosedur persidangan yang ada.
Baca Juga: Digugat Cerai, Vicky Zainal Jawab Isu KDRT
"Klien kami (Vicky Zainal) akan terus mengikuti prosedur persidangan sampai putusan nanti," ungkapnya.
Seperti diketahui, Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 29 September 2020. Sidang perdana pun sudah dilakukan di awal Oktober lalu.