Suara.com - Sidang cerai Nita Thalia dan Nurdin Rudythia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (15/12/2020). Sidang dengan agenda kesimpulan dilaksanakan dengan cara online.
Dalam hal ini, kedua belah pihak tergugat maupun pihak penggugat cukup menyerahkan berkas melalui email ke Majelis Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Jadi saya nggak ke sana. Sidangnya secara online. Jadi berkasnya di-scan lalu kita kirim ke email sesuai dengan yang sudah-sudah kita lakukan sebelumnya," kata pengacara Nurdin Rudythia, Muhammad Fahdi, saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Menurut, Muhammad Fahdi setelah menjalani persidangan, kliennya sempat mengikuti gugatan yang diajukan Nita Thalia untuk bercerai.
Baca Juga: Siap Jadi Janda, Nita Thalia Minta Doa
"Kesimpulan itu kan rangkuman dari proses persidangan itu. Intinya pak Nurdin sependapat ingin cerai juga. Sudah bulatlah tekadnya," imbuh Fahdi.
Senada dengan kuasa hukum Nurdin Rudythia, pengacara Nita Thalia, Feriyawansyah membenarkan kalau sidang digelar secara online.
Namun pihak Nita Thalia menilai berkas yang diajukan tim kuasa hukum Nurdin Rudythia banyak rekayasa.
"Intinya apa yang dijadikan bukti pihak tergugat dalam kesimpulan tidak benar semua dan banyak rekayasa," tutur Feriyawansyah kepada Suara.com.
Walau semua demikian, melalui tim kuada hukumnya, Nita Thalia memastikan tetap pada gugatannya untuk berpisah dengan suaminya.
Baca Juga: Imbas Kasus Cerai, Nita Thalia Ngaku Orangtuanya Diancam
Rencananya sidang putusan bakal digelar pada Selasa (22/12/2020). Namun dipastikan kedua belah pihak tidak akan hadir karena putusan bakal dilaksanakan secara online.