Suara.com - Artis Chacha Frederica langsung dipanggil Ibu Bupati dari warganet setelah suaminya, Dico Ganinduto ikut bersaing dalam pilkada untuk Bupati Kendal, Jawa Tengah. Padahal hasil perhitungan dari KPU belum diumumkan.
Chacha Frederica sendiri mengaku santai mendapat "gelar" Ibu Bupati dari warganet.
"Itu teman-teman dari netizen aja kali ya. Itu respons antusiasme masyarakat dan kita nggak bisa tahan. Dan banyak yamg bilang Mas Dico tolong perbaikan jalan di sini-sini gitu," kata Chacha Frederica, ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
Perempuan 31 tahun ini justru menyambut hangat sebutan warganet terhadapnya. Menurut Chacha Frederica sebutan itu merupakan bentuk antusiasme masyarakat.
![Chacha Frederica dan suami, Dico Ganinduto. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/09/27409-chacha-frederica-dan-suami-dico-ganinduto.jpg)
"Alhamdulillah itu kan artinya mereka punya harapan sama kita, antusiasme mereka tinggi terhadap kita. Tapi tetap kita hidup di negara hukum, pasti ada aturannya," ujar Chacha Frederica.
Chacha Frederica mengaku tak mau terbuai dengan warganet yang menyebutnya sebagai Ibu Bupati. Lantaran sang suami belum secara sah atau resmi terpilih menjadi Bupati Kendal, Jawa Tengah.
"Mas Nico pun belum dilantik. Sekarang belum boleh bergerak dan bekerja, kalau dilakuin justru malah melanggar peraturan yang ada. Tapi lucu aja, ya sudah direspons dengan baik aja," tuturnya.
Di unggahan terbarunya, Chacha Frederica mengunggah tabel hasil penghitungan sementara. Bintang sinetron Cahaya Terindah ini pun meminta doa kepada masyarakat untuk kemenangan sang suami.
"Bismillahirrahmanirrahim. Selamat pesta demokrasi saudara-saudara ku, semoga Allah ridho Indonesia semakin maju dan berjaya. Aaamiin ya Rabb," tulis Chacha Frederica, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Kasih Selamat ke Mantu Jokowi, Eh Artis Ini Salah Sebut Daerah Kemenangan
Tiga calon yang bersaing dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Rabu (09/12/2020). Namun sayangnya, Dico tidak mempunyai hak pilih karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).