Tak Ada Rehabilitasi Kedua untuk Tio Pakusadewo

Selasa, 15 Desember 2020 | 15:34 WIB
Tak Ada Rehabilitasi Kedua untuk Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam persidangan yang sama, Ina menjelaskan adiknya pernah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 2018. Ia pun menyebut Tio Pakusadewo kesakitan karena stroke sehingga bisa mengurangi rasa sakit.

"(Tyo Pakusadewo konsumsi narkoba lagi) karena kesakitan, untuk menghilangkan sakit (stroke)," kata Ina menjelaskan.

Dalam sidang, Tio Pakusadewi yang hadir melalui layar virtual pun tampak tertunduk lesu karena sakit stroke yang diidapnya. Sang anak yang sempat menyapa ayahnya sebelum sidang pun tak diresponsnya, diduga karena tak menangkap sapaan sang anak.

Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI