Tak Ada Rehabilitasi Kedua untuk Tio Pakusadewo

Selasa, 15 Desember 2020 | 15:34 WIB
Tak Ada Rehabilitasi Kedua untuk Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar hari ini, Selasa (15/12/2020). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Tio Pakusadewo.

Dalam sidang tersebut, pernyataan saksi rupanya justru membuat hakim ketua memberatkan status Tio Pakusadewo sebagai tersangka.

Dalam sidang, hakim ketua menanyakan apakah Tio Pakusadewo menjalani pengobatan pasca rehabilitasi. Namun, saksi yang merupakan kakak dari Tio Pakusadewo, Ina mengaku tidak tahu.

"Ada mungkin. Nggak ada, yang saya tahu mengurangi," kata Ina dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tio Pakusadewo menjalani sidang vonis. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Tio Pakusadewo dalam ruang sidang. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Oh mengurangi toh? Artinya bahwa terdakwa masih mengonsumsi narkoba?," tanya majelis hakim dan dijawab tidak tahu oleh saksi.

Hakim ketua pun menyayangkan terdakwa yang kembali mengonsumsi barang terlarang dengan alasan apapun. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo.

Apalagi, terdakwa telah menjalani rehabilitasi sebelumnya. Diketahui, Tio sempat divonis sembilan bulan rehabilitasi di 2018 karena kasus serupa.

"Seperti yang saya sebutkan, kita nggak boleh memberi dua kali rehab, dua kali rehab. Maksudnya, kemarin sudah berkah lho dikasih sembilan bulan," kata hakim ketua, Florensani dalam sidang.

Florensani mengatakan keluarga seharusnya mengingatkan dan memperhatikan Tio Pakusadewo agar tidak mengonsumsi narkoba lagi. Meski alasannya demi menghilangkan rasa sakit atas penyakit stroke.

Baca Juga: Stroke Tio Pakusadewo Sering Kambuh, Pengacara Minta Segera Direhab

"Maksud saya kemarin itu harusnya sebagai saudara (memberitahu agar) pengobatan (dari RSKO Cibubur) itu terus dijalankan. Jadi dia nggak ditangkap," kata Florensani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI