Suara.com - Laporan kasus pengerusakan pekarangan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada 2018 dihentikan polisi. Hal itu disampaikan oleh pengacara Vicky, Razman Arif Nasution.
"SP3 itu kemarin berhenti. Soal laporan Angel yang bilang perusakan keadaan rumah," kata Razman Arif Nasution ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Kendati demikian, Razman belum bisa menjelaskan lebih detail ihwal pemberhentian perkara itu. Sebab, ia belum melihat dan menerima surat penghentian penyidikan itu.
"Tentang konkret SP3-nya besok. Itu konkret tapi surat hukumnya sama Vicky, baru by WA (WhatsApp), belum diterima suratnya," ujar Razman.
Baca Juga: Dikhawatirkan Picu Kerumunan, Angel Lelga Batal Ikut Kegiatan Bersepeda
"Itu besok (penjelasannya). Saya juga belum lihat. Tadi baru dikasih tahu WA (whatsapp) saja. Itu dikasih tau Vicky. Dia bilang ada (suratnya) dia lagi nunggu besok dia jelaskan," sambungnya.
Apakah pihak Vicky akan melaporkan balik Angel Lelga usai SP3 ini, Razman belum berani memutuskan. Ia memutuskan supaya Vicky langsung yang menjelaskan agar lebih detail besok.
"Saya bilang vicky juga tidak bilang ke publik dulu. Tapi (katanya) datanya ada. Kan bisa aja ada yang iseng kirim ke Vicky kan itu tidak faktual tandanya," jelasnya.
Sementara itu, pihak Vicky mengaku lega terkait penghentian penyidikan ini. Jika Angel Lelga keberatan, ia menyebut mantan istri Vicky itu berhak mengajukan pra peradilan.
"Kalau Angel tidak terima (SP3 ini) ya tinggal lakukan pra peradilan," sambungnya.
Baca Juga: Disebut Ketakutan Soal Laporan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Bereaksi
Angel Lelga diketahui melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik pada 2018 silam. Kasus ini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan ditunda sidangnya hingga Januari 2021.
Selain kasus itu, Angel juga melaporkan mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut terkait kasus perusakan rumah dan masuk ke pekarangan tanpa izin di Polda Metro Jaya. Laporan inilah yang dihentikan penyidikannya.