"Matiin setuju, pemakai rehab dong. Itu gue setuju. Kepolisian sudah benar, maksudnya sebagai hakim harus melihat kalau ini pemakai, korban kan, lebih baik di rehab, kan addicted," sambung Andika Mahesa.
Catatan kedua, pentolan Kangen Band ini mengungkap masih adanya peredaran narkoba di dalam penjara.
"Ke dua, di dalam masih ada beberapa orang pakai narkoba tapi petugas tidak mengetahui," ungkap Andika Mahesa.
"Mengetahui apa pura-pura tidak tahu?" tambah Onad.
Tak ingin berprasangka atau menduga-duga, laki-laki 34 tahun ini berharap rumah tahanan lebih diperketat agar para pemakak narkoba bisa terlepas dari narkoba.
"Nah itu gue nggak tau ya. Setahu gue dia orang lagi patau ternyatanggak ada petugas. Nah apakah perusnya sudah pergi atau tanya tanya tadi. Menurut gue diperketat lagi dirazia (dalam sel)," pungkas Andika Mahesa.