Rey Utami Ungkap Pablo Benua Bebas Bulan Depan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 21:30 WIB
Rey Utami Ungkap Pablo Benua Bebas Bulan Depan
Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rey Utami akhirnya menjawab rasa penasaran pubik tentang kebebasan Pablo Benua. Dia bilang, tak lama lagi suamimya akan menghirup udara bebas seperti dirinya.

Hal itu diungkap presenter olahraga ini di kanal YouTube miliknya "Rey Utami Kembali ke YouTube" pada Minggu (13/12/2020)

"Ada yang nanya kapan sih bang Pablo keluar? Ya insya Allah kalau nggak Januari atau akhir Desember dia keluar," ujar Rey Utami.

Perempuan kelahiran 24 Maret 1987 ini tak membahas panjang lebar tentang nasib rumah tangganya dengan Pablo Benua. Tapi dia bilang, suaminya itu sedang bahagia bersama orang lain.

Baca Juga: Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle

Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]

"Walaupun dia sedang berbahagia dengan orang lain yang di sana," ungkapnya.

Dengan mata berkaca-kaca, Rey Utami berharap Pablo Benua mendapatkan hidayah dan kembali kepada dirinya dan anak-anak mereka.

"Ya saya doakan semua dia dapat hidayah untuk tetap kembali kepada anak-anak dan saya," ujar Rey Utami.

"Jadi peran saya saat ini sebagai single parents," imbuhnya lagi.

Sekedar mengingatkan, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Baca Juga: Mau Diceraikan Pablo Benua, Rey Utami Menangis Tersedu-sedu

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI