Suara.com - Nora Alexandra mengutarakan keinginannya untuk memiliki keturunan dari suaminya, Jerinx SID. Saat ini dia tengah menanti kebebasan sang suami agar bisa menjalankan program kehamilan.
Isi hati Nora Alexandra itu dicurahkan di Instagram miliknya. Ia mengunggah gambar ilustrasi seorang perempuan tengah mencium bayinya.
"Nanti, suatu saat nanti (dilengkapi emoji bayi)," tulis Nora Alexandr dalam keterangan foto yang diunggah pada Sabtu (12/12/2020).
Layaknya seorang perempuan, belum lengkap rasanya tanpa kehadiran si buah hati.
Baca Juga: Dihina Anak Haram, Istri JRX Lacak Lokasi dan Siap Datangi Pembencinya
"Saya manusia biasa jauh dari kata yang sempurna, kasih saya mimpi dulu punya bayi," ungkapnya.
Perempuan berdarah Swiss ini menyakini si buah hati akan hadir dalam keluarga kecilnya setelah Jerinx SID bebas dari penjara.
"Karena Dokter Anom yang mana saya dan di tempat saya program baby sangat yakin saya bisa lekas hamil, nanti tunggu suami saya bebas," tutur Nora Alexandra.
Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Jerinx SID sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Baca Juga: Nora Alexandra: Suami Sudah Dipenjara, Saya Tak Mau Penjarakan Orang
Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali. Atas kasus ini, dia divonis menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.