Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 16:32 WIB
Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle
Rey Utami [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo Benua masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Dalam pernyataannya, Pablo Benua mengutarakan keinginannya buat bercerai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI