Kasus Penggelapan Mantan Suami Jenita Janet Dilimpahkan ke Polres Bekasi

Rabu, 09 Desember 2020 | 17:05 WIB
Kasus Penggelapan Mantan Suami Jenita Janet Dilimpahkan ke Polres Bekasi
Pedangdut Jenita Janet [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenita Janet meminta berkas laporan penggelapan terhadap mantan suaminya, Alief Hedi Nurmailid di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Permintaan itu diajukan Janet agra lebih mudah saat polisi melakukan proses penyidikan hingga persidangan.

"Jadi memang kami minta untuk dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Biar satu paket," kata kuasa hukum Jenita Janet, Yopi Enanda, saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/12/2020).

Yopi menambahkan, berkas laporanya dilimpahkan di Polres Bekasi karena dugaan penggelapan dilakukan Alief di wilayah Bekasi.

Tidak hanya itu, perkara Jenita Janet seperti perceraian serta harta gono-gini semua dilakukan di wilayah Bekasi. 

Baca Juga: Sidang Harta Gono-gini, Mantan Suami Jenita Janet Bakal Hadirkan 3 Saksi

Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]
Jenita Janet bersama suami, Alief (kanan) menjalani sidang cerai di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). [Ismail/Suara.com]

"Perceraian waktu itu di Bekasi, terus gono-gini di Bekasi. Nah untuk laporan pidananya karena kejadiannya di kota Bekasi, jadi kami minta dilimpahkan di Bekasi," kata Yopi menjelaskan.

Seperti diketahui, Jenita Janet melaporkan mantan suaminya, Alief Hedy ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2020.

Alief dinilai telah menggelapkan dua unit motor gede sebagai harta bersama. Menurut Yopi, Alief diam-diam telah menjual motor tersebut. Padahal dua motor yang berkisar Rp 300 juta itu merupakan harta bersama.

Laporan Jenita Janet tak lama setelah adanya gugatan harta gono-gini yang diajukan oleh Alief di Pengadilan Agama Bekasi Jawa Barat.

Seperti diketahui, setelah resmi bercerai, Alief menggugat Janet terkait harta gono-gini. Dia merasa harta yang timbul selama perkawinan perlu dibagi dua.

Baca Juga: Ribut Gono-gini, Pihak Jenita Janet Sebut Eks Suami Kasih Bukti Fotokopian

Sampai saat ini sidang masih bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Jenita Janet dan Alief resmi bercerai pada 17 Maret 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI