Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel Dikembalikan Kejaksaan, Alasannya?

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:39 WIB
Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel Dikembalikan Kejaksaan, Alasannya?
Baju yang dipakai Gisella Anastasi (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel (kiri). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 3 Desember 2020.

Namun pada Senin, 7 Desember kemarin, berkas perkara dua tersangka PP dan NM dikembalikan Kejati DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, memberikan penjelasan soal pengembalian berkas.

"Dari hasil penelitian, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana pasal 138 KUHP," kata Nirwan Nawawi dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Kejati DKI Siapkan 2 Jaksa Peneliti

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video asusila mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa Peneliti kemudian menyerahkan kembali berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa Peneliti," imbuhnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau penyidikan kasus video syur tersebut.

Adapun tindakan pidana yang disangkakan: Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 34 auau No.44 tahun 2008. Pornografi dengan ancaman 12 (dua belas) tahun pidana penjara dan denda Rp 6 miliar.

Sementara berkas tersangka video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dikembalikan, sang artis telah diperiksa pihak polisi.

Baca Juga: Feni Rose Syok Gisel Curhat ke Hotman Paris dan Peringatkan Hal Ini

Gisella Anastasia alias Gisel dipanggil sebagai saksi di kasus video syur pada 17 November 2020. Namun usai diperiksa, mantan istri Gading Marten ini bungkam kepada wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI