Via Vallen Tak Terima Disebut Ditegur Hakim karena Duduk Seksi

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 08 Desember 2020 | 11:57 WIB
Via Vallen Tak Terima Disebut Ditegur Hakim karena Duduk Seksi
Pedangdut Via Vallen di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembakaran mobil pedangdut Via Vallen dengan terdakwa Pije sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pada Senin (7/12/2020) kemarin, Via sebagai korban hadir memberikan keterangan di muka sidang.

Sehabis sidang, Via Vallen dibuat geram melihat berita di sebuah media daring. Media tersebut membuat judul "Duduk Seksi saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim."

Via Vallen jengkel dengan penggunaan kata "duduk seksi".

"Ini maksudnya duduk seksi yang bagaimana???" tulis Via di Instagram Stories sambil unggah bidik layar berita tersebut.

Si pelantun Sayang ini juga heran kenapa soal teguran hakim yang diberitakan, bukan isi sidang tersebut.

"Miris sekali. Ini sidang soal mobil yang dibakar tapi yang dibuat judul malah soal duduk seksi," kata Via Vallen diakhiri emotikon bersedih.

Pembakaran mobil

Selasa (30/6/2020) dini hari, Via Vallen, keluarga, dan kru dibuat terkejut.

Mobil Toyota Alphard milik Via yang diparkir di samping rumahnya, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terbakar.

Baca Juga: Danang Blak-Blakan Ditunjuk Jadi Juri The Next Didi Kempot

Polisi bergerak cepat. Mobil Via ternyata dibakar dan pelakunya menyerahkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI