Shock, Iyut Bing Slamet Cuma Bisa Nangis saat Polisi Gelar Konfrensi Pers

Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:09 WIB
Shock, Iyut Bing Slamet Cuma Bisa Nangis saat Polisi Gelar Konfrensi Pers
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Iyut Bing Slamet.

Saat Iyut Bing Slamet diperkenalkan polisi kepada media, wartawan pun langsung membidikkan kameranya ke arah perempuan 25 tahun itu.

Iyut Bing Slamet yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan pashmina terlihat murung.

Penampilan Iyut Bing Slamet kali ini tentu saja sangat berbeda dari biasanya. Akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, ia diam seribu bahasa dan tak mau menunjukkan wajahnya kepada wartawan.

Baca Juga: Tak Ditemui Sabu saat Ditangkap, Iyut Bing Slamet Bakal Direhabilitasi

Tak hanya itu, didampingi dua polisi wanita (polwan), Iyut terlihat menangis sesunggukan. Sesekali dua polwan tersebut mengelus punggung Iyut untuk menenangkan hatinya.

Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sambil menangis, mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dibawa kembali masuk ke dalam saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, salah seorang polisi mengatakan bahwa kondisi Iyut Bing Slamet masih syok. Sehingga adik kandung Adi Bing Slamet itu tak berkenan bicara kepada media.

"Iyut masih shock, jadi nanti dia nggak bisa ngomong," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

Iyut Bing Slamet ditangkap polis dari Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Baca Juga: Putus Nyambung, Iyut Bing Slamet Pakai Sabu Sejak 2004

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Atas kasus tersebut, Uci dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI