Suara.com - Polisi siap menggelar konfrensi per pengungkapan kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.
Rencananya, acara gelar perkara itu bakal digelar besok, Sabtu (5/12/2020) siang di Polres Jakarta Selatan.
"Besok kami sampaikan ke media sekira jam 11 oleh Kapolres," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).
Tadinya, polisi berniat merilis kasus adik Bing Slamet hari ini. Namun karena masih ada pemeriksaan lebih lanjut, maka diundur hingga besok.
Baca Juga: Kondisi Terkini Iyut Bing Slamet Usai Ditangkap Polisi
"Masih proses pemeriksaan," kata Kompol Wadi Sabani.
"Kami masih mengembangkan sejauh mana keterlibatan IBS (Iyut Bing Slamet) terhadap narkoba. Masih proses pendalaman," imbuhnya.
Iyut Bing Slamet diamankan di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Dari hasil tangkap tangan ditemukan barang bukti berupa alat isap, diduga untuk menghisap narkoba jenis sabu.
Ada pula klip bekas sisa narkoba yang sudah habis dipakai tante Adzania Bing Slamet ini.
Baca Juga: Respons Adi Bing Slamet atas Penangkapan Iyut Bing Slamet Terkait Narkoba
Dari hasil tes urine, artis 52 tahun itu terbukti positif narkoba.