Suara.com - Iyut Bing Slamet kembali tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan tes urine, adik aktor Adi Bing Slamet ini terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.
Artis 52 tahun itu diamankan Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) tadi malam.
Dalam penangkapan ditemukan beberapa barang bukti yang sudah digunakan artis bernama lengkap Ratna Fairuz Albar.
"Barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai, handphone," ujarnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Ditangkap Sendirian di Rumah
Meski sudah diamankan, tapi pihak keluarga hingga Jumat (4/12/2020) sore belum terlihat mengunjungi Polres Jakarta Selatan.
"Belum," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Hingga berita ini diunggah, pemain film Merpati Tak Pernah Ingkar Janji itu masih berada di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa.
"Masih diperiksa dulu, rilis besok kemungkinan," ucapnya.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia diamankan di hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2011.
Baca Juga: Foto-foto Iyut Bing Slamet, Artis Lawas yang Ditangkap karena Narkoba