Suara.com - Polisi sudah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka PP dan NN, penyebar video syur mirip Gisella Anastasia (Gisel) ke Kejaksaan. Kini, pihak kejaksaan tengah mempelajari berkas tersebut.
"Berkas dua tersangka yang sudah kami tahan ini, kami sudah melemparkan (limpahkan) tahap satu kepada JPU," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Di kesempatan yang berbeda, Pitra Romadoni selaku pelapor menanggapi perkara tersebut. Terkait hal itu, ia mengucapkan rasa terimakasih upaya kepolian dalam menindaklanjuti kasus video syur tersebut.
"Yang pasti begini, kalau pun ada berkas-berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan tahap satu, saya selalu support apapun yang dilakukan oleh Polri. Saya kira Polri optimis dalam menuntaskan permasalahan tersebut," ujar Pitra Romadoni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Polisi Limpahkan Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Kejaksaan
"Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut," kata Pitra menambahkan.
Meski begitu, Pitra menilai polisi terlalu lambat dalam menuntaskan kasus video syur itu. Sebab, hingga saat ini forensik yang dilakukan pihak terkait guna memastikan siapa pelaku di dalamnya belum juga keluar hasilnya.
"Polri saya kira terkendala di dalam forensik lab karena sampai sekarang belum ada hasil yang akurat terhadap data orang yang ada dalam video tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Gisella Anastasia sempat diperiksa kurang lebih lima jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Mantan istri Gading Marten ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret namanya.
Menanggapi hal tersebut, Pitra Romadoni enggan berkomentar ihwal janda satu anak ini yang sudah diperiksa pihak kepolisian atas laporannya. Dia berkilah, dirinya tak memiliki kapasitas apapun untuk menanggapinya.
Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel di Kejaksaan, Jadi Siapa Pemerannya?
"Kalau itu, itukan internal. Mohon maaf saya belum bisa mencampuri ke ranah internal. Akan tetapi langkah-langkah Polri harus kita tetap dukung," imbuhnya.
Pitra mengatakan, jika memang Gisella Anastasia yang disangkakan selama ini benar-benar terlibat, tentunya akan ada langkah hukum lagi yang dilakukan oleh pihak aparat.
"Kalau seumpamanya ada keterlibatan orang yang diduga-duga selama ini (Gisella Anastasia), kan tentunya di dalam persidangan para pelakunya akan berteriak, siapa itu. Nanti kita lihat saja keterangan saksinya atas kasus ini," ujarnya.