Suara.com - Kondisi aktor Tio Pakusadewo di tahanan cukup memprihatinkan. Kaki terdakwa kasus narkoba itu kini pincang gara-gara stroke yang diidap kambuh.
"Iya emang dia kondisi di sana kan beda sekali ya. Kondisi kakinya juga kan kemarin aku bolak balik jemput Papa sudah pincang, sudah capek," kata putri Tio, Maharani Annisa Pakusadewo, ditemui usai sidang sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Annisa menjelaskan, rasa sakit pada kaki Tio Pakusadewo timbul lantaran stroke yang pernah diidapnya. Bahkan, Tio sempat dilarikan ke rumah sakit.
Annisa menilai bahwa fasilitas kesehatan yang ada di Polda Metro Jaya tak dapat merawat kondisi sang ayah yang pernah stroke. Hal ini kemudian membuat kondisi Tio makin parah karena harus jalani terapi.
Baca Juga: Sidang Ditunda karena Polisi Tak Hadir, Pengacara Tio Pakusadewo Keberatan
"Itu karena setahun yang lalu kan Papa sempet kena stroke, jadi kadang tuh stroke kan jangka panjang ya waktunya. Jadi masih butuh terapi dan sebagainya dan di Polda kan tidak ada fasilitas berobat. Jadi ya suka kumat gitu loh, suka pincang dan pegel-pegel," ujar Annisa.
Annisa menegaskan, Tio Pakusadewo perlu menjalani terapi pada kedua kakinya saat ini. Sayangnya, ia tak bisa berbuat banyak.
"(Terapi) Nggak. Untuk terapi sih kurang tahu juga di Polda gimana ya. Kalau ngajuin terapi itu kayaknya nggak mungkin. Karena masih dalam perkara ini. Jadi ya papa tetep olahraga ya sebisanya aja sih di sana gitu," kata Annisa.
Tak ingin sang ayah hilang semangat, Annisa kerap memberikan dukungan agar Tio Pakusadewo mampu melewati ujian ini.
"Ya tetep semangat sih keluarga juga mendukung, semoga sehat-sehat terus apalagi dengan keadaan Covid-19 sekarang ini ya, bahaya banget. Jadi pengen cepet-cepet selesai," katanya.
Baca Juga: Polisi yang Menangkap Tio Pakusadewo Tak Hadir, Pengacara Kecewa Berat
Tio Pakusadewo dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.