Suara.com - May Lee alias Lee Sachi sepakat berdamai dengan Viviane Tjeuw soal kasus dugaan penganiayan anak. Kendati demikian, ia mengaku laporannya untuk Okan Cornelius, tetap akan berjalan di kepolisian.
"Yang ini udah selesai jadi nanti tinggal urusannya sama Okan," kata Lee Sachi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, permasalahan antara Viviane dan Okan Cornelius dua hal yang berbeda. Ia tak akan mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik mantan suaminya itu.
"Pasti (lanjut)," ujarnya sambil berlalu.
Sementara itu, dari kesepakatan damai antara kedua mantan istri Okan Cornelius itu tercatat tiga poin. Poin penting yang tercipta dalam perdamaian itu diungkapkan oleh kuasa hukum May Lee, Herwin Arwa.
Poin-poin itu mulai dari ingin membangun silaturahmi, hingga megedepankan kepentingan Jaden Kornelius Tjeuw, anak kandung Viviane dengan Okan.
![Viviane Tjeuw dan May Lee alias Lee Sachi. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/30/18549-viviane-tjeuw-dan-may-lee-alias-lee-sachi.jpg)
"Tujuan pertemuan hari ini adalah melakukan perdamaian dengan pihak pelapor. Bahwa antara Lee dan Viviane sama-sama ingin membangun silaturahmi kembali,” kata Herwin Arwa.
"Poin kedua adalah antara Viviane dan Lee pada dasarnya tidak ada persoalan. Poin ketiga, kedua belah pihak melakukan perdamaian didasari mengedepankan kepentingan anak. Itu aja," ujarnya lagi.
Permasalahan Lee Sachi, Okan Cornelius, dan Viviane adalah buntut dari dugaan penganiayaan anak.
Baca Juga: 2 Mantan Istri Sepakat Damai, Okan Cornelius Tak Ada Peran
Pada Maret 2020, Viviane melaporkan Lee ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan anak. Laporan tersebut hampir berbarengan dengan gugatan cerai Okan terhadap Lee.