Bayi Vanessa Angel Terserang Kolik, Begini Gejalanya

Madinah Suara.Com
Senin, 30 November 2020 | 13:00 WIB
Bayi Vanessa Angel Terserang Kolik, Begini Gejalanya
Aktris Vanessa Angel berjalan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bibi Ardiansyah, suami artis Vanessa Angel menduga anaknya, Gala Sky Ardiansyah terkena kolik. Pasalnya, sejak Vanessa Angel dijebloskan ke dalam bui atas kasus penyalahgunaan narkoba, Gala terus menerus menangis.

Dugaan Gala idap Kolik disampaikan Bibi Ardiansyah melalui Instagram Story-nya beberapa jam lalu.

Aktris Vanessa Angel akan masuk ke mobilnya sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai  menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel akan masuk ke mobilnya sambil menggendong anaknya, Gala Sky usai menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sepertinya Gala terkena kolik karena dalam 4 hari ini nangis terus dari jam 11 - 6 pagi. Ada ide moms cara mengatasinya? aku abis tanya dokter DSA katanya gapapa. tapi ya gw kasian juga ini anak kurang sentuhan maminya," tulis Bibi Ardiansyah.

Kolik adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika bayi terus menangis tanpa sebab jelas dan sulit dikendalikan. Kolik biasanya terjadi pada bayi sehat yang berusia di bawah 5 bulan yang membuatnya menangis hingga lebih dari tiga jam selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Rewel Terus, Anak Vanessa Angel Nangis 3 Jam Nonstop

Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan anaknya. [Instagram/@vanessaangelofficial]
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan anaknya. [Instagram/@vanessaangelofficial]

Vanessa Angel dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur sejak 18 November 2020 lalu. Atas vonis Majelsi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dia diperintahkan menjalani masa hukuman 3 bulan penjara dipotong masa tahanan kota yang sudah dijalaninya selama satu bulan lebih.

Dalam artian Vanessa Anggel hanya harus menjalani masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu selama 1,5 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI