Rekaman CCTV Artis SH dan ST Sebelum Digerebek Viral, Polisi Buka Suara

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 29 November 2020 | 13:48 WIB
Rekaman CCTV Artis SH dan ST Sebelum Digerebek Viral, Polisi Buka Suara
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik belum lama ini dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan SH (sebelumnya dikenal dengan inisial MA).

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan keduanya saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut.

Dari dokumentasi tersebut, SH terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobi hotel. Setelah mendapat kunci hotel, SH yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.

Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari SH sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh SH.

Baca Juga: Daftar Artis Indonesia Terlibat Prostitusi Online, Termasuk Tarifnya

Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi dalam kasus prostitusi artis ST dan SH. [Herwanto/Suara.com]
Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi dalam kasus prostitusi artis ST dan SH. [Herwanto/Suara.com]

Sayang sebelum melakukan aksinya, ST dan SH beserta lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.

Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.

"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).

Sebelumnya diberitakan, ST dan SH disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.

Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.

Baca Juga: Artis Ditangkap saat Threesome, Pelakor di Rumah Tangga Okie Agustina

ST dan SH sendiri sudah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI