Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih memburu pemasok sabu selebgram Millen Cyrus.
"Kita saat ini masih mengejar pemiliknya dulu dan berasal dari mana dia beli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020)
Pernyataan ini juga sekaligus membantah kabar bahwa kasus narkoba yang menjerat Millen dihentikan polisi. Meski Millen direhabilitasi, proses hukum terhadap keponakan Ashanty itu tetap berjalan.
Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Kasus Narkoba Millen Cyrus Dihentikan? Ini Kata Polisi
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.
Penempatan Millen di sel tahanan laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus.
Kekinian, hasil assesment rehabilitasi, Millen Cyrus di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah keluar.
Millen Cyrus menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Bantah Diam-diam Setop Kasus Kepemilikan Sabu Millen Cyrus