Suara.com - Shoumaya Tazkiyyah pernah jadi korban bully saat SMA. Selama tiga tahun, pesinetron Bawang Putih Berkulit Merah ini dikucilkan.
Shoumaya Tazkiyyah juga tak mengetahui penyebab pasti perundungan yang diterima dari teman-teman sekolahnya. Ketimbang bertanya, ia hanya bisa diam pada saat itu.
"Pernah (dibully) waktu SMA. Jadi aku hampir nggak punya temen selama 3 tahun. Entah karena apa," kata Shoumaya Tazkiyyah dikutip dari channel YouTube Gofar Hilman, Sabtu (28/11/2020).
Bungkamnya Shoumaya Tazkiyyah itu selain tak punya teman lantaran ia merasa sulit bersosialisasi.
Baca Juga: Ditanya Adegan Ciuman, Jawaban Shoumaya Tazkiyyah Bikin Bingung
"Dulunya itu aku kan nggak dibiasain bersosialisasi sama orang," kata artis 26 tahun ini.
Terbatasnya ruang bersosialisasi Shoumaya Tazkiyyah terbentuk karena didikan sang ayah.
"Papa aku mengajarkan jangan berteman sama orang. Cukup mengenal aja," ujarnya.
"Jadi dengan didikan itu lingkungan (pertemanan) terbatas?" tanya Gofar Hilman.
Shoumaya Tazkiyyah pun mengiyakan pertanyaan Gofar Hilman. "Iya," jawabnya singkat.
Baca Juga: Shoumaya Tazkiyyah Lagi Disorot, Video Lawasnya dengan Gofar Hilman Viral
Meski sulit bersosialisasi, namun Shoumaya Tazkiyyah mendapat kemudahan dalam pekerjaan.
Meniti karier dunia entertainment sejak 2015, ia laris membintangi sinetron tiap tahunnya. Bahkan dunia perfilman sempat dicicipi lewat judul Aib #Cyberbully.
Nama Shoumaya Tazkiyyah beberapa hari ini ramai dibahas warganet. Sebab, di tengah hebohnya penangkapan artis berinisial ST dalam kasus prostitusi online, akun Instagram Shoumaya mendadak lenyap.
ST ditangkap bersama tiga orang lainnya di hotel di kawasan kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Artis lain yang ditangkap berinisial SH. Polisi menyebut keduanya dibekuk ketika melakukan aktivitas seks yang melibatkan tiga orang alias threesome.
Sementara dua orang lainnya, AR dan CA berperan sebagai muncikari. Pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
ST, SH, dan lelaki hidung belang dilepas karena berstatus sebagai saksi.