Bebas dari RSKO, Dwi Sasono Dapat Hadiah dari Widi Mulia

Jum'at, 27 November 2020 | 13:15 WIB
Bebas dari RSKO, Dwi Sasono Dapat Hadiah dari Widi Mulia
Aktor Dwi Sasono berjalab menuju mobilnya setelah dirinya bebas dari RSKO usai menjalani masa rehabilitasi selama hampir 6 bulan lamanya akibat kasus narkoba yang menjeratnya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dwi Sasono akhirnya bisa bebas setelah menjalani hukuman enam bulan atas kasus narkoba.

Bintang film Dua Garis Biru ini menyelesaikan masa hukuman di RSKO Cibubur dengan direhabilitasi. Usai dinyatakan bebas, Dwi Sasono pun tak sabar pulang ke rumah.

"Saya sudah sehat dan kepingin ketemu sama anak-anak," kata Dwi Sasono ditemui di RSKO Cibubur, Jumat (27/11/2020).

Ya, keluarga Dwi Sasono memang tak tampak menyambut aktor 40 tahun ini di rumah sakit. Ia hanya didampingi pengacara jelang kepulangan.

Baca Juga: Cerita Kocak Dwi Sasono Jelang Bebas dari RSKO

Tiba di rumah, Dwi Sasono mendapat sambutan hangat dari sang suami, Widi Mulia. [Instagram]
Tiba di rumah, Dwi Sasono mendapat sambutan hangat dari sang suami, Widi Mulia. [Instagram]

Sebelum meninggalkan rumah sakit yang ditempati lima bulan lebih, Dwi Sasono menuturkan ia mendapat pelajaran penting dari permasalahan yang baru saja dihadapi.

"Ini pelajaran kehidupan yang tidak mungkin saya dapatkan di luar," tuturnya.

Usai mengatakan hal tersebut, Dwi Sasono langsung menaiki mobil dan pergi meninggalkan RSKO.

Sampai di rumah, bintang sinetron Tetangga Masa Gitu? ini disambut sang istri, Widi Mulia. Kado spesial berupa pelukan hangat diberikan personel Be3 ini.

Pelukan itu terlihat dalam unggahan Widi Mulia yang direpost sang suami di Insta Story.

Baca Juga: Bebas dari RSKO, Dwi Sasono Bawa Pulang Teman Baru

Seperti diketahui, Dwi Sasono diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dalam tangkap tangannya, ditemukan pula barang bukti berupa paket ganja 15,6 gram dengan netto 4,7 gram.

Ia sempat merasakan dinginnya jeruji di Polres Jakarta Selatan. Akhirnya pada 9 Juni 2020 sang aktor dipidahkan ke RSKO Cibubur untuk rehabilitasi.

Selama menjalani rehabilitasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan hukuman Dwi Sasono selama enam bulan. 

Putusan itu dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi. Sehingga pada 27 November 2020 Dwi Sasono dinyatakan bebas dari masa hukuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI