Suara.com - Kasus narkoba Millen Cyrus rupanya disorot media asing. Salah satu media di Tiongkok memberitakan soal penempatan Millen Cyrus di sel laki-laki.
Keponakan Ashanty itu memang sempat ditahan di sel laki-laki.
"Kemarahan setelah influencer transgender Indonesia ditempatkan di sel penjara pria," tulisnya sebagai judul.
Semenjak diunggah oleh akun gosip Lambe Turah, pemberitaan tentang Millen Cyrus ini langsung dibanjiri beragam komentar dari para netizen.
Baca Juga: Diam-Diam Ashanty Jenguk Millen Cyrus di Polres Tanjung Priok
Netizen mengaku ikut bingung mengingat meskipun seorang transgender, Millen Cyrus belum memutuskan ganti kelamin menjadi perempuan.
"Btw dia kan belum operasi kelamin, aduh serba salah, gini deh jadinya mempersulit pak pol, kasihan pak pol kebingungan," tutur @elisabeth_efrata di kolom komentar.
"Kalau yang jelek-jelek cepet nyampe luar," timpal @stelladewiana.
"Go International," imbuh @ardiicomo.
"Prestasinya makin keren ya bund," sambung @ranisyh.
Baca Juga: Ibunda yang Meminta Millen Cyrus Direhabilitasi
Seperti diketahui, Millen Cyrus dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.
Atas kasus ini, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kekinian, Millen Cyrus telah ditempatkan di sel khusus sambil menunggu surat putusan pengadilan terkait jenis kelamin terbarunya.