Suara.com - Pablo Benua hanya bisa pasrah akan digugat cerai Rey Utami, yang telah lebih dahulu menghirup udara bebas. Hal itu disampaikan pengacara Pablo Benua, Razman Arif Nasution.
"Iya benar (Pablo Benua pasrah soal peceraian)," kata Razman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
"Dia (Rey Utami) keluar dari penjara, dia akan menggugat Pablo," ungkap Razman.
Pablo Benua sendiri ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun sebaliknya, Rey Utami ngotot untuk bercerai.
Baca Juga: Interview: Rey Utami dan Kisahnya Setelah Bebas dari Penjara
"Pablo ingin sekali mempertahankan (rumah tangganya) sebenarnya," jelas Razman.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Baca Juga: Pablo Benua Tantang Rey Utami Buat Segera Gugat Cerai
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.
Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.