Suara.com - Pablo Benua hanya bisa pasrah akan digugat cerai Rey Utami, yang telah lebih dahulu menghirup udara bebas. Hal itu disampaikan pengacara Pablo Benua, Razman Arif Nasution.
"Iya benar (Pablo Benua pasrah soal peceraian)," kata Razman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
"Dia (Rey Utami) keluar dari penjara, dia akan menggugat Pablo," ungkap Razman.
Pablo Benua sendiri ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun sebaliknya, Rey Utami ngotot untuk bercerai.
![Terdakwa kasus ikan asin, Pablo Benua dan istri, Rey Utami. [Herwanto/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/13/99174-terdakwa-kasus-ikan-asin-pablo-benua-dan-istri-rey-utami-herwantosuaracom.jpg)
"Pablo ingin sekali mempertahankan (rumah tangganya) sebenarnya," jelas Razman.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Baca Juga: Interview: Rey Utami dan Kisahnya Setelah Bebas dari Penjara
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.